Pekanbaru, 18 Januari 2024 kegiatan pengabdian masyarakat diadakan di SMA Negeri 2 Mandau Duri RIau. Kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban dosen kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan antara fakultas ilmu komputer dan SMA Negeri Mandau. Kegiatan ini juga sebagai bentuk promosi kepada siswa-siswa di sekolah tersebut.
Kegiatan ini berupa sosialisasi dan pelatihan sistem informasi untuk guru bimbingan konseling (BK) dan siswa-siswa di SMA Negeri 2 Mandau. Sistem informasi ini diberi nama E-Score dan bisa diakses melalui alamat website https://escore.smandamandau.sch.id , dengan berbasis web ini dapat memudahkan siswa dan orang tua siswa serta guru bk dan wali kelas untuk merakapitulasi poin pelanggaran yang dilakukan oleh siswa selama di sekolah.
Sistem poin pelanggaran adalah pemberian sanksi atau hukuman atas setiap pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa dengan memberikan sejumlah poin tertentu untuk setiap jenis pelanggaran sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Sistem poin merupakan salah satu kebijakan yang diambil sekolah untuk mengurangi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Sistem poin diberlakukan dalam tata tertib sekolah, masing- masing peraturan diberikan poin yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kecil dan besarnya pelanggaran.
Dengan diterapkannya sistem ini, diharapkan membantu guru bk dalam melakukan pencatatan poin pelanggaran sehingga dengan mudah menentukan siswa yang akan mendapatkan surat perjanjian, surat panggilan orangtua dan surat skorsin. Adanya pencatatan secara sistem ini akan mengurangi kesalahan dalam menginput poin pelanggaran, yang sering terjadi karena faktor kesalahan ataupun kelalaian manusia pada proses pencatatan. Dengan sistem ini dapat melakukan pelaporan secara langsung sehingga memudahkan dalam membuat laporan data dan pencarian data.