KAMPAR – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemanfaatan sistem informasi administrasi dan pengaduan layanan publik berbasis web, SIAP-DESA, di Kantor Camat XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini didanai LPPM Unilak melalui skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM). Bimtek diikuti 12 peserta dari aparatur Kecamatan XIII Koto Kampar dan perangkat desa di wilayah kecamatan tersebut.
Tim pengabdian diketuai Yuvi Darmayunata, ST, M.Kom, MTA. Anggotanya Assoc. Prof. Dr. Zamzami, S.Kom, M.Kom dan Assoc. Prof. Dr. Lucky Lhaura Van FC, M.Kom., MTA., serta dua mahasiswa, Efrinaldo dan Isla Novita.
Menurut Yuvi, kegiatan ini berangkat dari kesenjangan antara ketersediaan teknologi dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat kecamatan dan desa.
“Sistemnya sudah tersedia dan aktif. Tantangannya adalah memastikan aparatur mampu mengoperasikannya secara konsisten, sehingga warga benar-benar merasakan layanan yang lebih cepat dan transparan,” ujarnya.
SIAP-DESA kini menjadi portal resmi Pemerintah Kecamatan XIII Koto Kampar. Lewat portal ini, warga dapat:
- mengajukan permohonan surat secara online;
- menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengaduan Layanan Publik Online (SPALPO);
- memantau status layanan dengan kode tiket, tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Di sisi internal, aparatur mengelola layanan melalui dashboard administrator. Dashboard ini menampilkan permohonan surat yang perlu diproses, pengaduan yang masuk, dan data kependudukan.
Selama bimtek, peserta mengikuti demonstrasi langsung dan praktik pada sistem yang sudah beroperasi. Materinya meliputi:
- pengelolaan akun pengguna;
- layanan e-surat, mulai dari verifikasi permohonan sampai penerbitan surat;
- penanganan pengaduan, mulai dari verifikasi dan disposisi sampai pembaruan status dan umpan balik kepada warga;
- pelindungan data pribadi warga sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022.
Peserta juga melakukan simulasi role-play sebagai operator dan warga pengadu. Selain itu, peserta bersama tim menyusun draf SOP pelayanan e-surat dan penanganan pengaduan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Peserta aktif berdiskusi soal penyesuaian alur layanan dengan kondisi lapangan, antara lain jenis surat yang paling sering dibutuhkan warga, alur disposisi pengaduan dari kecamatan ke desa, dan cara menyiasati koneksi internet yang belum stabil di sebagian desa.

Usai bimtek, Tim Unilak akan melanjutkan pendampingan secara daring melalui grup WhatsApp operator selama tiga bulan. Tim juga akan menyusun buku panduan dan video tutorial penggunaan sistem yang akan diunggah ke kanal YouTube Fakultas Ilmu Komputer Unilak. Kerja sama ini direncanakan berlanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Unilak dan Kecamatan XIII Koto Kampar.
“Harapannya, Kecamatan XIII Koto Kampar dapat menjadi contoh penerapan layanan publik digital hingga ke tingkat desa di Kabupaten Kampar,” tutup Yuvi.
Kegiatan ini sejalan dengan Roadmap Pengabdian Program Studi Teknik Informatika Unilak pada kluster Smart Village serta kluster Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik. Kegiatan ini juga mendukung SDGs ke-16 tentang kelembagaan yang kuat. (**)

